• Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Papua yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,392. Angka ini meningkat sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,394 turun sebesar 0,002 poin.
• Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,296, naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,288 dan juga turun jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,297. Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,414, naik jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,410 dan naik jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,409.
• Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 15,62 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,92 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,11 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.