Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.
Pada bulan Juni 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua naik 1,46 persen dengan indeks NTP sebesar 102,49. Kenaikan terjadi karena indeks harga diterima petani lebih besar daripada indeks harga dibayar petani.
NTP Nasional Juni 2020 sebesar 99,60 atau mengalami kenaikan 0,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
NTP Provinsi Papua bulan Juni 2020 menurut subsektor yaitu: NTP Subsektor Tanaman Pangan 101,43; NTP Subsektor Hortikultura 102,54; NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 101,20; NTP Subsektor Peternakan 108,04; dan NTP Perikanan 108,48. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 108,89 dan NTP Perikanan Budidaya 101,61.
Dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Juni 2020 menunjukkan bahwa 13 provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 21 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana Jambi tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,63 persen dan Kalimantan Barat tercatat mengalami penurunan terbesar yaitu sebesar -2,33 persen.
Pedesaan Papua pada Juni 2020 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,31 persen.
Dari 34 provinsi diketahui 24 provinsi mengalami inflasi perdesaan dan 10 provinsi lainnya mengalami deflasi perdesaan. Inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 0,91 persen dan deflasi perdesaan terbesar terjadi di Sumatera Barat yaitu turun sebesar -0,63 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Juni 2020 adalah 105,33 atau naik sebesar 1,16 persen.